Senin, 06 Januari 2014

IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN ERA OTONOMI DAERAH KABUPATEN BANTAENG



KARYA TULIS ILMIAH





OLEH :
ANDI RINA AYU ASTUTI



SMA NEGERI 1 BANTAENG
KABUPATEN BANTAENG
SULAWESI SELATAN
2013







IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN ERA OTONOMI DAERAH KABUPATEN BANTAENG




Karya Tulis Disusun Untuk Mengikuti Lomba Sayembara Nasional Penulisan Otonomi Daerah Untuk Penguatan NKRI






OLEH :
ANDI RINA AYU ASTUTI







SMA NEGERI 1 BANTAENG
KABUPATEN BANTAENG
SULAWESI SELATAN
2013







DINAS PENDIDIKAN DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 1 BANTAENG
Alamat: Jalan T.A. Gani No. 23 Telp. (0413) 21089 Bantaeng
 


Lembar Pengesahan
                                      Nomor : 

Karya tulis dengan judul : Implementasi Pelayanan Kesehatan Era Otonomi Daerah Kabupaten Bantaeng
Yang ditulis oleh :

Andi Rina Ayu Astuti


Adalah asli dan belum pernah diikuti pada lomba karya tulis sejenis.


Disahkan di Bantaeng
Tanggal : 17 April 2013





Kepala Sekolah                                                      Pembimbing



Muhammad Amiluddin, S.Pd, M,si                      Herlina Wellang, S.Si, M,Pd
NIP : 19610515 198603 1 032                             NIP : 19681407 200312 2 005








ABSTRAK

Andi Rina Ayu Astuti. 2013. Implementasi Pelayanan Kesehatan Era Otonomi Daerah Kabupaten Bantaeng.
Pembimbing : Herlina Wellang

Implementasi program pelayanan publik,merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah pada era otonomi daerah saat ini. Salah satunya adalah penanganan  dalam bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Karya tulis ini bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pembaca untuk mengetahui implementasi pelayanan kesehatan pada era otonomi daerah di Kabupaten Bantaeng. Menurut Isran Noor, 2012. Pelaksanaan Otonomi Daerah sebagai amanat UUD 1945 secara konstitusional maupun legal diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.
Salah satu inovasi Pelayanan Kesahatan di Kabupaten Bantaeng yaitu melalui Brigade Siaga Bencana (BSB) yang dapat memberikan layanan gratis selama 24 jam yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tercepat dan terdepan atas setiap bencana/musibah yang menimpa masyarakat. Melalui laporan dan informasi dari masyarakat di call center 113 dan layanan telepon lainnya di 0413-22724, atau di frekwensi radio 145.490 MHz, tim BSB dengan segera merespons dan melakukan tanggap informasi.Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yakni Brigade Siaga Bencana (BSB) yang telah dijalankan saat ini antara lain menangani kecelakaan lalu lintas, menangani kasus tanggap darurat dan menangani pasien yang ingin bersalin.


Kata Kunci :  Otonomi daerah, kesehatan.















KATA PENGANTAR

         Puji syukur penulis panjatkan kepada  Allah swt, atas segalah rahmat dan karunia-Nya yang memberikan kesehatan dan hikmat kepada penulis sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang direncanakan.
         Karya tulis yang berjudul “Impelementasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dalam Era Otonomi Daerah di Kabupaten Bantaeng” disusun untuk mengikuti Lomba Sayembara Nasional Penulisan Otonomi Daerah Untuk Penguatan NKRI.
         Penulis mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada pembimbing yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam menyusun karya tulis ini serta pihak-pihak lain yang karya tulisnya kami jadikan referensi dalam proses pembuatan makalah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin penulis berikan kepada masyarakat dari hasil karya tulis ini. Oleh karena itu penulis berharap semoga karya tulis ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama serta penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pembaca.
Akhir kata dengan segala kerendahan hati penulis berharap dan berdo’a semoga penulisan karya tulis ini dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan menjadi acuan untuk kepentingan Otonomi Daerah yang lebih maju.




Bantaeng, 27 April  2013

                                                                
Penulis






DAFTAR ISI
                                                                                                                  Halaman
HALAMAN JUDUL............................................................................................... ii
LEMBAR PENGESAHAN.................................................................................. iii
ABSTRAK............................................................................................................. iv
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ..v
DAFTAR ISI.......................................................................................................... vi
BAB I    PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.       Latar Belakang ............................................................................. 1
B.       Rumusan Masalah...................................................................... ...3
C.       Tujuan Penelitian .......................................................................... 4
D.       Manfaat Penelitian ...................................................................... .4
BAB II  TINJAUAN PUSTAKA ........................................................................... 5
A.        Kajian Teori ................................................................................... 5
B.        Kerangka Berpikir ........................................................................ 9
BAB III METODE PENELITIAN ....................................................................... 10
A.       Jenis Penelitian .......................................................................... 10
B.       Waktu dan Tempat  ................................................................... .10
C.       Sumber Data................................................................................10
D.       Cara Pengumpulan Data........................................................... 11
E.       Analisis Data............................................................................... 11
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN............................................................. 12
A.        Hasil ............................................................................................. 12
B.        Pembahasan ............................................................................... 14
BAB V  PENUTUP ........................................................................................... 20
A.        Kesimpulan ................................................................................. 20
B.        Saran ........................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 22
DAFTAR LAMPIRAN........................................................................................ 23












BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dalam otonomi daerah, bangsa Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari era globalisasi. Era global memacu perkembangan teknologi dan informasi sehingga masyarakat semakin kritis menginginkan setiap proses pelayanan yang berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana publik dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hakikat otonomi daerah salah satunya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah otonom memiliki kewenangan yang luas yang sebelumnya berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dalam implementasi program-program pelayanan publik,salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah pada era otonomi daerah ini adalah penanganan bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Maka dari itu, masalah kesehatan didaerah merupakan tanggung jawab otonomi daerah dalam memilih kepala daerah yang dapat memberikan pelayanan atau perbaikan kesejahteraan dan membawa pengaruh yang sangat besar dalam mengurangi persoalan di bidang kesehatan.

B.   Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam karya tulis ini yaitu :
1)    Bagaimana peran otonomi daerah pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menangani kecelakaan lalu lintas ?
2)    Bagaimana peran otonomi daerah dalam pelayanan tanggap darurat terhadap pasien gawat darurat ?
3)    Bagaimana peran otonomi daerah dalam peningkatan pelayanan kesehatan terutama dalam menangani angka kematian ibu dan anak ?


C.   Tujuan Penulisan

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan karya tulis ini yaitu :
1)    Untuk mengetahui peran otonomi daerah pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menangani kecelakaan lalu lintas.
2)    Untuk mengetahui peran otonomi daerah dalam pelayanan tanggap darurat terhadap pasien gawat darurat.
3)    Untuk mengetahui peran otonomi daerah dalam peningkatan pelayanan kesehatan terutama dalam menangani angka kematian ibu dan anak.

D.   Manfaat Penulisan

Adapun manfaat dalam penulisan karya tulis ini yaitu :
1)    Bagi Penulis
Untuk menambah dan memperluas wawasan mengenai pemberlakuan otonomi daerah di Kabupaten Bantaeng.
1)    Bagi masyarakat
Untuk memberikan informasi mengenai kebijakan otonomi daerah dalam pelayanan publik.
2)    Bagi pemerintah
Dapat lebih meningkatkan kebijakan otonomi daerah pada kabupaten seluruh Indonesia serta meratakan pelayanan publik khususnya pada bidang kesehatan.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Kajian  Teori
1.    Otonomi Daerah
Menurut Isran Noor, 2012. Pelaksanaan Otonomi Daerah sebagai amanat UUD 1945 secara konstitusional maupun legal diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat. Sebagaimana digariskan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaan dan kekhususan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan masyarakat dalam konteks otonomi daerah tidak dapat dipungkiri telah menghasilkan kondisi obyektif bagi tumbuhnya budaya lokal, serta partisipasi rakyat secara melembaga dan kritis sebagai kontrol politik terhadap penyelengga­raan pemerintahan daerah. Kemajuan lain menunjukkan , pelaksanaan otonomi daerah yang menuntut terwu­judnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) telah mendorong para kepala daerah untuk mengembangkan kepemimpinan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mengkondisikan berbagai langkah reformasi birokrasi. Realisasi kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat, pada satu sisi telah meningkatkan Index Pembangunan manusia (IPM) secara rasional, dan pada sisi lain menghasilkan berkembangnya sektor-sektor pendidikan dan kesehatan ser­ta pengurangan kemiskinan.

2.    Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Depkes RI, 2009. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan atupun masyarakat. Sesuai dengan batasan seperti di atas, mudah dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan kesehatan yang ditemukan banyak macamnya.
Kualitas pelayanan kesehatan dapat diukur melalui berbagai indikator, yaitu indikator input, proses dan output. Indikator input dalam pelayanan kesehatan meliputi unsur ketenagaan, modal, teknologi, fasilitas, pelayanan dan pemasaran. Indikator proses yaitu terkait dengan indikator pelayanan dan indikator output terkait dengan pencapaian program meliputi angka kesakitan, angka kematian, dan ukuran-ukuran derajat kesehatan lainnya. Semua indikator tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi mutu suatu pelayanan kesehatan.

3.    Kabupaten Bantaeng
Kabupaten Bantaeng adalah sebuah kabupaten di provinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Terletak dibagian selatan provinsiSulawesi Selatan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 395,83 km² atau 39.583 Ha yang dirinci berdasarkan Lahan Sawah mencapai 7.253 Ha (18,32%) dan Lahan Kering mencapai 32.330 Ha. Kabupaten Bantaeng berpenduduk 176.708 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan dan 67 desa/kelurahan. Kondisi wilayahnya berupa  pegunungan, pantai, dan dataran rendah. Fasilitas kesehatan yang terdapat di Bantaeng meliputi 1 RSUD, 12 Puskesmas (6  Puskesmas rawat inap dan 6 unit Puskesmas non rawat inap), 32 Polindes, 5 apotik, dan 17 toko obat.  Jumlah dokter sebanyak 26 orang,  tenaga  kesehatan  239 orang,  dan 52 bidan  desa

B.     Kerangka Pikir
 

























BAB III
PEMBAHASAN

Otonomi daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat (penjelasan umum butir a UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah).Salah satu bentuk peran serta (partisipasi) masyarakat dalam rangka implementasi kebijakan otonomi daerah adalah dalam hal partisipasi politik Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung (Pilkada Langsung).
Kepala daerah memiliki peranan sangat penting dalam menangani masalah kesehatan masyarakat. Kesehatan merupakan bagian yang terpenting dan diharapkan dapat menghasilkan derajat kesehatan yang lebih tinggi dan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial maupun ekonomis. Kesehatan masyarakat juga merupakan penentu keberhasilan kepala daerah untuk mewujudkan kabupaten/kota yang besih.
Salah satu masalah kesehatan yang masih menjadi kendala kepala daerah yaitu masalah kecelakaan lalu lintas, pasien tanggap darurat serta kematian ibu, bayi dan balita.
Kecelakaan lalu lintas adalah masalah kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental maupun ekonomi. Selain itu pasien tanggap darurat juga perlu mendapat perhatian lebih oleh pemerintah otonomi daerah. Gawat darurat adalah suatu keadaan yang terjadinya mendadak mengakibatkan seseorang atau banyak orang memerlukan penanganan / pertolongan segera dalam arti pertolongan secara cermat, tepat dan cepat. Apabila tidak mendapatkan pertolongan semacam itu maka korban akan mati atau cacat / kehilangan anggota tubuhnya seumur hidup.
Masalah kesehatan yang paling menjadi kendala kepala daerah yaitu peningkatan angka kematian ibu dan anak. Kematian ibu dan anak di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga. Diperkirakan tak kurang dari 9.500 ibu meninggal saat melahirkan serta 157.000 bayi dan 200.000 anak balita meninggal setiap tahun. Penurunan angka kematian dijadikan tolak ukur keberhasilan kinerja kepala daerah.Pemerintah memang berupaya menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan angka kematian balita (AKBA) lewat berbagai program, tetapi penurunannya lambat. Tanpa perhatian khusus, diperkirakan penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan angka kematian balita tidak bisa mencapai target.
Pembangunan dalam bidang kesehatan di Kabupaten Bantaeng diarahkan agar pelayanan kesehatan meningkat lebih luas, lebih merata, terjangkau oleh lapisan masyarakat.Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam bidang kesehatan adalah pembentukan Brigade Siaga Bencana (BSB) yang dibentuk pada tahun 2009.
BSB merupakan layanan gratis selama 24 jam yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tercepat dan terdepan atas setiap bencana/musibah yang menimpa masyarakat. Melalui laporan dan informasi dari masyarakat di call center 113 dan layanan telepon lainnya di 0413-22724, atau di frekwensi radio 145.490 MHz, tim BSB dengan segera merespon dan melakukan tanggap informasi.
Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yakni Brigade Siaga Bencana (BSB) yang telah dijalankan saat ini diantaranya :

1.    Menangani Kecelakaan Lalu lintas
Dalam menangani kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres Bantaeng bekerja sama dengan tim medis Brigade Siaga Bencana (BSB) Kabupaten Bantaeng melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengendara kendaraan dan pemudik untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Setiap pengendara yang lewat akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. Mereka diperiksa tekanan darahnya dan kondisi fisiknya. Jika ada yang tidak memungkinkan melakukan perjalanan jauh, maka pengendara itu akan diberikan obat dan disarankan untuk beristirahat.

2.    Menangani Kasus Tanggap Darurat

Dalam menangani kasus tanggap darurat misalnya terjadi kebakaran, BSB melakukan tindakan yang sangat cepat menuju ke lokasi darurat  untuk memadamkan kebakaran. Disetiap ada laporan kebakaran maka dua unit ambulans wajib mengiringi mobil pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya korban luka bakar. Tim BSB juga menyertakan tim medis saat bertugas mengatasi kebakaran yang terjadi di dua kabupaten terdekat yaitu Bulukumba dan Jeneponto.


3.    Menangani Pasien yang Ingin Bersalin

Dalam menangani pasien yang ingin bersalin, BSB (Brigade Siaga Bencana) beserta para dokter dan bidan mengatasi pasien dengan cara segera meluncur ke lokasi pasien di mana pun lokasi tersebut, baik di kota, pelosok desa maupun di daerah pegunungan. Di lokasi, tim melakukan diagnosa pasien untuk menentukan tindakan perawatan selanjutnya, apakah pasien hanya perlu dirawat di lokasi/rumah, dibawa ke ruang perawatan BSB, ataukah harus dirujuk ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berdasarkan data Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Peningkatan pelayanan kesehatan berupa pengadaan BSB (Brigade Siaga Bencana) di Kabupaten Bantaeng berpengaruh pada angka kematian  ibu, angka kematian bayi dan angka kematian balita.
Tahun  2009 angka  kematian  ibu  5 orang, tahun 2010 (11 orang), tahun 2011 (3 orang). Sementara itu angka kematian bayi  tahun 2009 tercatat 20 orang, tahun 2010 (14 orang), dan tahun 2011 (3 orang). Di lain pihak, angka kematian balita tahun 2009 berjumlah 10 orang, tahun 2010 (9 orang), dan tahun 2011 (5 orang).
Peningkatan pelayanan publik dalam mengimplementasikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bantaeng dapat memberikan dampak nyata dikalangan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaan otonomi daerah yang menuntut terwu­judnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) telah mendorong para kepala daerah untuk mengembangkan kepemimpinan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mengkondisikan berbagai langkah reformasi birokrasi. Realisasi kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat, pada satu sisi telah meningkatkan Index Pembangunan manusia (IPM) secara rasional, dan pada sisi lain menghasilkan berkembangnya sektor-sektor kendala pemerintah terutama dalam bidang kesehatan.








BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
 Kesimpulan yang dapat ditarik dalam penulisan karya tulis ini yaitu Otonomi daerah sebagai wujud strategi nasional sangat berperan penting dalam penangangan masalah kesehatan di Kabupaten Bantaeng. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengimpelementasikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu inovasi Pelayanan Kesahatan di Kabupaten Bantaeng yaitu melalui Brigade Siaga Bencana (BSB) yang dapat memberikan layanan gratis selama 24 jam yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tercepat dan terdepan atas setiap bencana/musibah yang menimpa masyarakat. Melalui laporan dan informasi dari masyarakat di call center 113 dan layanan telepon lainnya di 0413-22724, atau di frekwensi radio 145.490 MHz, tim BSB dengan segera merespons dan melakukan tanggap informasi.
Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yakni Brigade Siaga Bencana (BSB) yang telah dijalankan saat ini diantaranya :
1.    Menangani Kecelakaan Lalu lintas
2.    Menangani Kasus Tanggap Darurat
3.    Menangani Pasien yang Ingin Bersalin
Oleh karena itu, Pelaksanaan Otonomi Daerah sebagai amanat UUD 1945 secara konstitusional maupun legal diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan guna sebagai Penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.     Saran
Adapun saran yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1.    Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang telah ada.
2.    Pelayanan kesehatan yang telah ada agar lebih mengutamakan masyarakat secara keseluruhan terutama masyarakat kurang mampu.








DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Kabupaten Bantaeng. (Online)

Anonim. 2012. Pelayanan Kesehatan. (Online).

Noor, Isran. 2012. Politik  Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Kurai Timur: Seven strategic studies.

Soltan, Azikin. 2007. Dinamika Otonomi Daerah. Bantaeng: LP3M Intim-Pemerintah Kab. Bantaeng.


              :